Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Palangkaraya Kelas I A

Jl. P. Diponegoro No. 21, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, 73111, email : surat@pn-palangkaraya.go.id

W3C
W3C

ACARA PENANDATANGANAN MoU DENGAN UPT PUSKESMAS MARINA PERMAI

ACARA PENANDATANGANAN MoU DENGAN UPT PUSKESMAS MARINA PERMAI

Palangka Raya || Kamis, 09 Maret 2023, bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Palangkaraya Jl. P. Diponegoro No. 21, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, telah dilaksanakan Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama/MoU antara Pengadilan Negeri Palangkaraya Kelas I A dengan UPT Puskesmas Marina Permai Palangka Raya dalam Bidang Kesehatan untuk  Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas.

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tertanggal 22 Desember 2020, tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri, yakni perlu ditentukan suatu pedoman pemberian akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas untuk tercapainya ketertiban dan keseragaman dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan yang merupakan penyandang disabilitas. Selain itu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan, maka pengadilan diwajibkan untuk memberikan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas.