Demi kelancaran dalam mendukung program e-Court Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Bank Pemerintah dalam hal manajemen Pembayaran Biaya Panjar Perkara. Dalam Hal ini Bank yang telah ditunjuk menyediakan Virtual Account (Nomor Pembayaran) sebagai sarana pembayaran kepada Pengadilan tempat mendaftar perkara.
Pengadilan Negeri Palangka Raya telah bekerja sama dengan Bank BTN KC Palangka Raya, dalam pembayaran panjar biaya perkara online, di bawah ini akan diberikan petunjuk dan tata caranya, bagi Pengguna Terdaftar dalam melakukan pembayaran :
Transaksi e-court Via Bank Lain