Palangka Raya- Pada hari Selasa tanggal 13 Juli 2021 pukul 09.00 WIB, Kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya mendapat kunjungan dan sidak dari Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya dalam rangka untuk sosialisasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Tim Satgas diterima secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya Bapak Paskatu Hardinata, SH, MH. Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan kepada Tim Satgas dan Para Petugas gabungan mengenai kesiapan Pengadilan Negeri Palangka Raya untuk menerapkan Prokes selama PPKM, yakni setiap pengunjung atau masyarakat yang datang ke kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya terlebih dahulu diperiksa suhu tubuh dengan alat pengukur suhu, menggunakan sanitizer, dan diwajibkan memakai masker serta adanya pembatasan pengunjung yang masuk dan dipintu masuk antrian sidang dijaga oleh Tim Satgas PN Palangka Raya.
Atas penjelasan dari Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya tersebut Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya memberikan apresiasi atas kesiapan Pengadilan Negeri Palangka Raya, baik dari Sarana maupun petugas.