Palangka Raya – Rabu, 7 September 2022 pukul 09.00 WIB bertempatkan di Malporesta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5 Kota Palangka Raya. Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya Bapak AGUNG SULISTIYONO, SH.,S.Sos.,M.Hum menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba berupa Shabu sebanyak 224,53 (dua ratus dua puluh empat koma lima puluh tiga) gram yang merupakan hasil pengungkapan kasus Narkoba pada bulan Agustus 2022.



