Palangka Raya – Kamis tanggal 27 Juli 2023, Pengadilan Negeri Palangka Raya yang diwakili oleh Bapak I GUSTI BAGUS SANDHI, S.H. selaku Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Palangkaraya menghadiri undangan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (INKRACHT). Acara diselenggarakan di Kantor Kejaksaan Negeri Palangkaraya yang beralamat di Jl. Diponegoro No.19 Palangka Raya.




