Palangka Raya – Kamis, 1 September 2022 pukul 08.30 WIB bertempatkan di Halaman Ditresnarkoba Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km.1, Palangka Raya. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya Bapak ACHMAD PETEN SILI, S.H., M.H. menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba berupa Shabu sebanyak 495,89 (empat ratus sembilan puluh lima koma delapan sembilan) gram yang merupakan hasil pengungkapan kasus Narkoba oleh Ditnesnarkoba Polda Kalteng pada bulan Juli 2022.
Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Negeri Palangkaraya
Jl. P. Diponegoro No. 21, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, 73111, Email Surat : surat@pn-palangkaraya.go.id
Email informasi : informasi@pn-palangkaraya.go.id, Email Pengaduan : pengaduan@pn-palangkaraya.go.id, WA Pengaduan : 082324724933
MENGHADIRI ACARA PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI POLDA KALTENG
MENGHADIRI ACARA PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI POLDA KALTENG