PALANGKA RAYA- Pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2021 pukul 10.00 WIB Pengadilan Negeri Palangka Raya yang di wakili oleh Panitera Muda Perdata Ibu Tiomina Simanjuntak, S.H, menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Penanganan Covid-19 yang di selenggarakan di di Aula Arya Darma Mapolda Kalimantan Tengah. Adapun adanya kegiatan ini karena mengingat makin tidak terkendalinya penambahan kasus suspeck maupun kasus meninggal dunia di wilayah Kalimantan Tengah. Acara berjalan lancar dengan tetap memperhatikan protokol covid-19.