Palangka Raya – Selasa, tanggal 11 Juni 2024, Pengadilan Negeri Palangka Raya yang diwakili oleh Panitera Pengadilan Negeri Palangkaraya Bapak MANSYAH, S.H., menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht). Adapun acara diselenggarakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palangkaraya.
SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN DOKUMEN ZONA INTEGRITAS