Palangka Raya – Rabu tanggal 05 Maret 2024 Pengadilan Negeri Palangka Raya mengikuti undangan Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba. Kegiatan ini dihadiri oleh Panitera Muda Pidana Bapak I GUSTI BAGUS SANDHI, S.H. Kegiatan diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kota Palangka Raya.
Agenda kegiatan rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan Kota tanggap ancaman narkoba dilaksanakan untuk mengantisipasi semakin meningkatnya tren kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah kota Palangka Raya. Dalam rapat koordinasi diharapkan setiap setiap elemen baik instansi maupun masyarakat semakin proaktif memberikan informasi dan pengetahuan akan bahaya penyalahgunaan narkoba dilingkungannya.
SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN DOKUMEN ZONA INTEGRITAS