PALANGKA RAYA- Pada hari ini Rabu tanggal 6 Oktober 2021 pada pukul 09.00 WIB. Sehubungan dengan telah diterbitkannya Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Nomor 144/KPT/HM.02.3/SK/9/2021 tentang Pemberlakuan Aplikasi Terpadu Huma Betang di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya Bapak PASKATU HARDINATA, S.H., M.H., Panitera, Sekretaris beserta 1 (satu) Operator mengikuti Rapat Koordinasi Penggunaan Aplikasi Siap Paduka dan E-Besuk yang dilaksanakan di Ruang Isen Mulang Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN DOKUMEN ZONA INTEGRITAS