Palangka Raya – Kamis Tanggal 14 September 2023 Pengadilan Negeri Palangkaraya Kelas IA mengikuti kegiatan sosialisai penggunaan rekening virtual untuk pembayaran biaya perkara dan kebijakan penanganan perkara pada Mahkamah Agung R.I. Acara diikuti oleh Panitera Pengadilan Negeri Palangkaraya Bapak JON MAKMUR SARAGIH, S.H., M.H. dan Ibu IRMAYANI ROULINA SIMANJORANG, A.Md selaku kasir.
Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Negeri Palangkaraya
Jl. P. Diponegoro No. 21, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, 73111, Email Surat : surat@pn-palangkaraya.go.id
Email informasi : informasi@pn-palangkaraya.go.id, Email Pengaduan : pengaduan@pn-palangkaraya.go.id, WA Pengaduan : 082324724933
MENGIKUTI SOSIALISASI PENGGUNAAN REKENING VIRTUAL UNTUK PEMBAYARAN BIAYA PERKARA DAN KEBIJAKAN PENANGANAN PERKARA PADA MAHKAMAH AGUNG R.I
MENGIKUTI SOSIALISASI PENGGUNAAN REKENING VIRTUAL UNTUK PEMBAYARAN BIAYA PERKARA DAN KEBIJAKAN PENANGANAN PERKARA PADA MAHKAMAH AGUNG R.I