PALANGKA RAYA- Pada Kamis tanggal 12 Agustus 2021 pukul 08.00 WIB Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya Bapak Paskatu Hardinata, SH.,MH beserta Wakil Ketua, Para Hakim dan Panitera Pengadilan Negeri Palangka Raya mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dan Penguatan Restorative Justice kepada Aparat Penegak Hukum Wilayah Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021 secara daring melalui Aplikasi Zoom. Adapun kegiatan ini yaitu dalam rangka terselenggaranya pertukaran data perkara pidana berbasis teknologi informasi yang transparan, efektif, efisien untuk menekan jumlah overstaying dengan penerapan teknologi dan pertukaran data antar institusi penegak hukum di Kalimantan Tengah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam hal ini Divisi Pemasyarakatan. Pada kegiatan ini Bapak Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya berkesempatan menjadi nara sumber untuk memberikan paparan tentang SPPT-TI.
SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN DOKUMEN ZONA INTEGRITAS