Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Palangkaraya

Jl. P. Diponegoro No. 21, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, 73111, email : surat@pn-palangkaraya.go.id

Email Pengaduan : pengaduan@pn-palangkaraya.go.id, WA Pengaduan : 082324724933

W3C
W3C

PELAKSANAAN KIMWASMAT DI LPKA PALANGKA RAYA

PELAKSANAAN KIMWASMAT DI LPKA PALANGKA RAYA

PALANGKA RAYA – Kamis, tanggal 24 Oktober 2024, Hakim Pengadilan Negeri Palangkaraya Bapak MUHAMMAD AFFAN, S.H., M.H., didampingi Panitera Muda Pidana Bapak I GUSTI BAGUS SANDHI, S.H., beserta staf Kepaniteraan Pidana Ibu IKA MURTIANINGSIH, S.H., (Jurusita) melaksanakan Pengawasan dan Pengamatan (Kimwasmat) ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kota Palangka Raya. Kegiatan KIMWASMAT merupakan amanat dari Pasal 277 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menggariskan bahwa setiap pengadilan harus ada Hakim yang diberi tugas khusus untuk membantu Ketua dalam melakukan Pengawasan dan Pengamatan terhadap Putusan Pengadilan yang menjatuhkan pidana perampasan kemerdekaan.







SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN
Kepaniteraan Tipikor Kepaniteraan PHI Subbag Umum
Lihat Brosur Lihat Brosur Lihat Brosur

 

E-Court Kepaniteraan Pidana Kepaniteraan Hukum 1
Lihat Brosur Lihat Brosur Lihat Brosur

 

Kepaniteraan Hukum 2 Kepaniteraan Perdata Gugatan Sederhana
Lihat Brosur Lihat Brosur Lihat Brosur

 

 

DOKUMEN ZONA INTEGRITAS

KOMPONEN PENGUNGKIT PEMENUHAN

 

KOMPONEN PENGUNGKIT REFORM

KOMPONEN HASIL