Palangka Raya- Pada tanggal 10 September 2021 dalam rangka peduli korban banjir di Kabupaten Katingan Kalimantan Tengah, Keluarga besar Pengadilan Negeri Palangka Raya beserta Dharmayukti Karini Cabang Palangka Raya menyerahkan bantuan untuk korban banjir di wilayah Kabupaten Katingan Kalimantan Tengah. Adapun Bantuan yang diberikan yaitu berupa sembako, obat-obatan, pakaian, dan keperluan lainnya. Bantuan akan disalurkan secara langsung kepada masyarakat Katingan Kalimantan Tengah yang di koordinatori oleh Bapak Syamsuni, S.H,M.Kn dan tim relawan lainnya.