
Palangka Raya, 17 Juli 2019, bertempat di Kantor Walikota Palangka Raya dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pengadilan Negeri/Tipikor/Hubungan Industrial Palangka Raya Kelas IA, Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Kepolisian Resor Palangka Raya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palangka Raya, Rumah Tahanan Kelas II A Palangka Raya dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Palangka Raya tentang Pengintegrasian dan Legalisasi Administrasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Elektronik (Teknologi Informasi), disaksikan oleh Walikota Palangka Raya.



MoU ini berlandaskan asas : efektif, efisien, transparan dan akuntabel untuk mewujudkan proses peradilan pidana terpadu yang berkeadilan, berkepastian hukum serta bermanfaat bagi seluruh para pencari keadilan.
