Palangka Raya- Selasa tanggal 30 Maret 2021 pukul 09.00 WIB Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya Bapak PASKATU HARDINATA, SH.,MH menghadiri undangan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyediaaan Layanan Pengadilan Ramah dan Aksesibel bagi penyandang Disabilitas secara daring. Adapun kerjasama ini yaitu antara Pengadilan Tinggi Palangka Raya dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Kalimantan Tengah. Acara ini diselenggarakan di kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang beralamat di jalan RTA. Milono No.9 Palangka Raya.
SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN DOKUMEN ZONA INTEGRITAS