Palangka Raya- Selasa, 30 Januari 2024 pukul 09.00 WIB bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Palangka Raya dilaksanakan acara Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Pemberian Layanan Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2024 antara Pengadilan Negeri Palangkaraya dengan:
- Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Perkumpulan Sahabat Hukum (PSH);
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI);
- Pusat Bantuan HUkum (PBH) Dewan Pimpinan Cabang Palangkaraya Perhimpunan Advokad Indonesia (PERADI).
Seremonial tersebut diawali dengan pembukaan oleh MC Ibu JUMIATI, S.H., kemudian menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Palangkaraya Bapak AGUNG SULISTIYONO, SH.,S.Sos.,M.Hum dan para Ketua Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum dengan disaksikan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Palangkaraya, sambutan perwakilan dari Posbakum dan dilanjutkan sambutan Ketua Pengadilan Negeri Palangkaraya. Dalam sambutannya, Ketua menyatakan rasa terima kasih atas tercapainya kembali perjanjian kerjasama ini. Perjanjian kerjasama ini pada pokoknya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Selanjutnya yaitu doa dan foto bersama sebagai penutup acara.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memenuhi Perma No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Acara dilanjutkan dengan sosialisasi E-court dan sosialisasi Mediasi oleh Ketua Pengadilan Negeri Palangkaraya
SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN DOKUMEN ZONA INTEGRITAS