Palangka Raya- Rabu tanggal 01 Februari 2023 pukul 08.30 WIB bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Palangka Raya dilaksanakan acara Penandatanganan Surat Perjanjian Penyediaan Pemberia Layanan HUkum. Penandatanganan surat perjanjian penyediaan pemberi layanan hukum di Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) dengan Pengadilan Negeri Palangkaraya ini untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Pos Pelayanan Hukum ini sendiri dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dari orang perseorangan atau advokat yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Negeri Palangkaraya.
Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Negeri Palangkaraya
Jl. P. Diponegoro No. 21, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, 73111, Email Surat : surat@pn-palangkaraya.go.id
Email informasi : informasi@pn-palangkaraya.go.id, Email Pengaduan : pengaduan@pn-palangkaraya.go.id, WA Pengaduan : 082324724933
PENANDATANGANAN SURAT PERJANJIAN PENYEDIAAN PEMBERI LAYANAN HUKUM
PENANDATANGANAN SURAT PERJANJIAN PENYEDIAAN PEMBERI LAYANAN HUKUM