Â
     Â
Pengadilan Negeri Palangka Raya, melaksanakan Pencanangan Zona Integritas dengan Komitmen Bersama Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bersama Bapak Walikota Palangka Raya, Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Bapak Kapolres Palangka Raya, dan Unsur Advokat, untuk bekerja sama dalam mewujudkan pencanangan Zona Integritas tersebut, karena tanpa dukungan dari unsur-unsur terkait diatas maka Pengadilan Negeri Palangka Raya tidak dapat menjalankan Zona Integritas tersebut, dalam Sambutan Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya menegaskan kepada segenap warga Pengadilan Negeri Palangka Raya untuk dapat bekerja sama dalam mewujudkan akreditasi yang salah satu pointnya adalah Pencanangan Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).