Palangka Raya – Jumat, 22 Maret 2024 Pukul 08:30 WIB bertempat di Ruang Rapat Command Center Pengadilan Negeri Palangkaraya dilaksanakan kegiatan pendampingan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) oleh Badan Pengawas MA RI secara online/daring (dalam jaringan). Tujuan pendampingan SMAP ini untuk memastikan apakah dokumen SMAP telah sesuai dan apakah telah diimplementasikan secara nyata dan efektif di Pengadilan Negeri Palangkaraya.
Tim pendampingan terdiri dari :
1. Drs. Ahmad Nur, M.H. (Hakim Tinggi Bawas)
2. Laili Devinka, A.Md., AK. (Staf)
Kegiatan Pendampingan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Subbagian, Calon Hakim, ASN dan PPNPN. Adapun Notulis yang bertugas yaitu Ibu Mewikristya, S.Kom. Acara berjalan dengan baik dan lancar.