Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Palangkaraya

Jl. P. Diponegoro No. 21, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, 73111, Email Surat : surat@pn-palangkaraya.go.id

Email informasi : informasi@pn-palangkaraya.go.id, Email Pengaduan : pengaduan@pn-palangkaraya.go.id, WA Pengaduan : 082324724933

W3C
W3C

PENDAMPINGAN SMAP OLEH BAWAS MA RI PADA PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA

PENDAMPINGAN SMAP OLEH BAWAS MA RI PADA PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA

Palangka Raya – Jumat, 22 Maret 2024 Pukul 08:30 WIB bertempat di Ruang Rapat Command Center Pengadilan Negeri Palangkaraya dilaksanakan kegiatan pendampingan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) oleh Badan Pengawas MA RI secara online/daring (dalam jaringan). Tujuan pendampingan SMAP ini untuk memastikan apakah dokumen SMAP telah sesuai dan apakah telah diimplementasikan secara nyata dan efektif di Pengadilan Negeri Palangkaraya.

Tim pendampingan terdiri dari :

1. Drs. Ahmad Nur, M.H. (Hakim Tinggi Bawas)

2. Laili Devinka, A.Md., AK. (Staf)

Kegiatan Pendampingan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Subbagian, Calon Hakim, ASN dan PPNPN. Adapun Notulis yang bertugas yaitu Ibu Mewikristya, S.Kom. Acara berjalan dengan baik dan lancar.