Menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, perihal Perintah untuk melaksanakan Pemeriksaan Narkoba, maka Pengadilan Negeri Palangka Raya, pada hari Rabu, 23 Agustus 2017 melaksankan Pemeriksaan Narkoba bekerja sama dengan BNN Provinsi Kalimantan Tengah, yang diawali oleh Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya Bapak Jumongkas L. Gaol, SH., MH, dan diikuti oleh Pejabat lainnya, pegawai dan Honorer.
Pemeriksaan Narkoba ini untuk mendukung upaya pemerintah dalam memerangi narkoba, dengan tubuh dan jiwa yang sehat kita dapat menjalankan pekerjaan sehari-hari dengan baik dan mejadi aparatur lembaga Peradilan yang tangguh.
Bersama kita wujudkan INDONESIA BEBAS NARKOBA…
SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN DOKUMEN ZONA INTEGRITAS