Palangka Raya- Pada hari Kamis tanggal 22 April 2021 Pengadilan Negeri Palangka Raya kembali melaksanakan penyemprotan disinfektan di seluruh area gedung kantor. Penyemprotan ini merupakan agenda yang rutin dilaksanakan demi untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin mewabah di kota Palangka Raya.