Palangka Raya- Pada hari Jum’at tanggal 16 Juli 2021 Dalam rangka untuk pencegahan dan penanggulan pandemi Covid-19 , Kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya melakukan penyemprotan disinfektan diseluruh bagian dan ruangan dilingkungan Pengadilan Negeri Palangka Raya. Pelaksanaan sterilisasi melalui penyemprotan disinfektan ini dilakukan secara rutin sebagai program dari Satgas Covid-19 Pengadilan Negeri Palangka Raya dengan koordinator Bapak Heru Setiyadi, SH, MH., sekaligus sebagai Humas Pengadilan Negeri Palangka Raya.