Palangka Raya-Jumat tanggal 02 April 2021 Pengadilan Negeri Palangka Raya kembali melaksanakan penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh area gedung kantor. Penyemprotan ini merupakan lanjutan dari pelaksanaan yang dilakukan pada 28 Maret 2021 lalu. Hal ini dilakukan demi untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin mewabah di kota Palangka Raya.