Palangka Raya – Kamis, 12 Oktober 2023 Pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Terbatas Lantai II Pengadilan Negeri Palangkaraya dilaksanakan rapat Pengerndalian Intern Pelaporan Keuangan (PIPK) 2023 yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Palangkaraya Bapak JON MAKMUR SARAGIH, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Penilai. Turut hadir dalam acara yaitu Sekretaris Pengadilan Negeri Palangkaraya Ibu SRI WIDARTI, S.Sos.,S.H., selaku Suvervisor serta Ibu MEWIKRISTYA, S.Kom., dan Bapak MANDES, S.Kom., selaku anggota Tim. Adapun agenda rapat yaitu membahas sejauh mana perkembangan pelaksanaan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2023 ini.
Berdasarkan hasil rapat maka diberikan waktu selama 2 (dua) minggu kepada Tim Penerap dalam pengumpulan dokumen belanja barang persediaan dan belanja barang pemeliharaan gedung dan bangunan. Sebelum menutup rapat, Sekretaris mengingatkan upload dokumen PIPK ini selesai setidaknya sebelum deadline yang ditentukan dan memenuhi semua kelengkapan yang diminta.