Palangka Raya – Jumat, 12 Mei 2023 pukul 08.30 WIB bertempat di Command Center Pengadilan Negeri Palangkaraya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya melakukan sosialisasi dan aktivasi identitas kependudukan digital. Acara dibuka oleh MC Ibu SITI KIFRAH SUCIANA, S.H, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta sambutan Ketua Pengadilan Negeri Palangkaraya Bapak AGUNG SULISTIYONO, S.H., S.Sos., M.Hum. Acara selanjutnya yaitu Sosilasasi dan aktivasi identitas kependudukan digital dari Disdukcapil. Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri No 72 tahun 2022 serta Surat Edaran Walikota Palangka Raya Nomor 470/71.1/DKPS/I/2023 Tentang Pemberlakuan Identitas Kependudukan Digital. Adapun Fitur pada IKD tidak hanya berupa KTP digital, terdapat data-data berharga yang terbagi menjadi 9 (sembilan) menu diantaranya: Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN/Kata Kunci, Hapus Akun, dan Keterangan. Acara di tutup dengan doa yang dipimpin oleh Bapak Kaspul Anwar dan dilanjutkan dengan foto bersama. Kegiatan diikuti oleh Para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh staf Pengadilan Negeri Palangkaraya.
SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN DOKUMEN ZONA INTEGRITAS