Palangka Raya – Senin, 19 September 2022 pukul 15.00 WIB telah dilaksanakan Sosialisasi E-BERPADU bertempat di Ruang Aula Pertemuan Pengadilan Negeri Palangkaraya. Sosialisasi dibuka oleh Kasubbag PTIP Ibu MARLIYANI, S.E., dilanjutkan dengan simulasi aplikasi e-berpadu yang dipimpin oleh Panitera Muda Pidana Bapak BOBBY ERTANTO, S.H. Acara dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Palangkaraya Bapak AGUNG SULISTIYONO, SH.,S.Sos.,M.Hum., Hakim Pengawas Pidana Bapak BOXGIE AGUS SANTOSO, SH.,MH., Panitera Muda Tipikor Bapak AMRAN HALIM ZUNAEDI PASARIBU, S.H., M.H., Petugas PTSP Kepaniteraan Pidana Bapak SALUNDIK, S.H., dan Seluruh Staf Pidana.
Aplikasi berbasis website yang dibuat oleh Mahkamah Agung RI ini dengan tujuan sebagai perwujudan sistem peradilan pidana secara elektronik. Aplikasi ini juga akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya yaitu Kepolisian, Kejaksaan, Rutan, dan BNN dalam sistem integrasinya.
Aplikasi yang diluncurkan saat hari ulang tahun Mahkamah Agung RI pada 19 Agustus 2022 lalu ini memiliki kepanjangan Elektronik Berkas Pidana Terpadu. Aplikasi E-BERPADU meliputi berbagai macam pelayanan, di antaranya yaitu pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, serta penetapan diversi
Kegiatan ini berjalan lancar dengan harapan agar Pengadilan Negeri Palangkaraya selalu mematangkan diri hingga dapat mengimplementasikan E-BERPADU sebelum aplikasi ini efektif diberlakukan di seluruh badan peradilan pada awal tahun 2023.