Â
PALANGKA RAYA, pada hari Rabu tanggal 10 Oktober 2018 bertempat di Ruang Pertemuan Pengadilan Negeri Palangka Raya dilaksanakan Sosialisasi E-Court Mahkamah Agung RI yang dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya dengan memukul alat musik Tifa.
Sosialisasi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini selain dihadiri oleh jajaran Pengadilan Negeri Palangka Raya juga dihadiri oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, RUTAN, BAPAS, dan para Advokat se Kota Palangka Raya serta perwakilan dari Bank BTN Palangka Raya.
   Â
Kemudian acara dilanjutkan dengan presentasi dari Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya Bapak Kurnia Yani Darmono, S.H., M.Hum mengenai Perma Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik. Dalam presentasinya disampaikan mengenai tata cara pendaftaran perkara secara online melalui aplikasi e-court, dimana aplikasi Âe-court ini merupakan salah satu inovasi dari Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang modern dengan asas cepat, sederhana dan berbiaya ringan, dilanjutkan presentasi dari Bapak Agus Maksum Mulyohadi, S.H., M.H. mengenai E-Filling, dan E-Summons, serta dari Bank BTN mengenai E-Payment, setelah presentasi selesai disampaikan acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan dialog antara para Advokat dengan narasumber.
Sosialisasi kemudian berakhir sekitar pukul 11.00 WIB.