Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Palangkaraya

Jl. P. Diponegoro No. 21, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, 73111, Email Surat : surat@pn-palangkaraya.go.id

Email informasi : informasi@pn-palangkaraya.go.id, Email Pengaduan : pengaduan@pn-palangkaraya.go.id, WA Pengaduan : 082324724933

W3C
W3C

SOSIALISASI REFORMASI BIROKRASI (RB)

SOSIALISASI REFORMASI BIROKRASI (RB)

Palangka Raya, Kamis, tanggal 8 Nopember 2018 diselenggarakan Sosialisasi Reformasi Birokrasi (RB) di Ruang Pertemuan Pengadilan Negeri Palangka Raya. Sosialisasi dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Para Hakim, Panitera, Sekretaris,  Pejabat Struktural dan Fungsional serta Staff dan seluruh tenaga kerja Honorer Pengadilan Negeri Ralangka Raya.

      Acara dimulai dengan sambutan Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Bapak Kurnia Yani Darmono, S.H, M.H. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya menyampaikan bahwa Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan terhadap pola pikir dan budaya kerja terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business proses), dan sumber daya manusia (Aparatur), sehingga dapat lebih efektif dan kesemuanya ditujukan untuk meningkatkan pelayanan publik. Peran aktif dari pimpinan, seluruh pejabat dan pegawai termasuk pegawai Honorer menjadi penentu keberhasilan reformasi birokrasi, selama ini kualitas pelayanan publik kita belum sepenuhnya dapat diselenggarakan sesuai dengan harapan masyarakat dan pengguna pengadilan,

Sasaran dari dilakukannya Reformasi Birokrasi agar terciptanya pelayanan publik yang berkualitas, bersih dari KKN serta guna meningkatkan kapasitas dan Akuntabilitas Kinerja Birokrasi.

Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2018 Pengadilan Negeri Palangka Raya  membentuk beberapa tim Reformasi Birokrasi yang terbagi atas 8 (delapan) area, yaitu:

  1. Manajemen Perubahan
  2. Penataan Peraturan Perundang-undangan
  3. Penataan dan Penguatan Organisasi
  4. Penataan Tata Laksana
  5. Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur
  6. Penguatan Akuntabilitas Kinerja
  7. Penguatan Pengawasan
  8. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Pengadilan Negeri Palangka Raya bertekad untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi dengan baik.