Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Palangkaraya

Jl. P. Diponegoro No. 21, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, 73111, email : surat@pn-palangkaraya.go.id

Email Pengaduan : pengaduan@pn-palangkaraya.go.id, WA Pengaduan : 082324724933

W3C
W3C

SOSIALISASI RESTORATIVE JUSTICE PADA PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA

SOSIALISASI RESTORATIVE JUSTICE PADA PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA

Palangka Raya – Jumat, 07 Juni 2024 pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Terbatas, dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif oleh Ibu SRI HASNAWATI, S.H., M.Kn (Hakim Karir Pengadilan Negeri Palangkaraya). Restorative justice berisi prinsip prinsip yang bertujuan untuk membangun partisipasi bersama antara pelaku, korban dan kelompok masyarakat untuk menyelesaikan suatu tindak pidana.

Kegiatan Sosialisasi di ikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palangkaraya Bapak MUHAMMAD RAMDES, S.H., Para Hakim, Panitera dan Para Panitera Muda  pada Pengadilan Negeri Palangkaraya. Adapun yang bertugas sebagai Notulen yaitu Ibu IRMAYANI ROULINA SIMANJORANG, A.Md.







SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN
Kepaniteraan Tipikor Kepaniteraan PHI Subbag Umum
Lihat Brosur Lihat Brosur Lihat Brosur

 

E-Court Kepaniteraan Pidana Kepaniteraan Hukum 1
Lihat Brosur Lihat Brosur Lihat Brosur

 

Kepaniteraan Hukum 2 Kepaniteraan Perdata Gugatan Sederhana
Lihat Brosur Lihat Brosur Lihat Brosur

 

 

DOKUMEN ZONA INTEGRITAS

KOMPONEN PENGUNGKIT PEMENUHAN

 

KOMPONEN PENGUNGKIT REFORM

KOMPONEN HASIL