

Bahwa berkaitan dengan Persiapan Peresmian Pengadilan Negeri Kuala Kurun dan menindak lanjuti surat dari Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum tanggal 9 Januari 2018 tentang Laporan Operasional Pengadilan Negeri Baru dan perintah lisan dari Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, telah menugaskan kepada :
- Jumongkas L. Gaol, SH., MH Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya
- Abdul Khamid, SH., MH Sekretaris Pengadilan Tinggi Palangka Raya
- Sri Widarti, S.Sos., SH Sekretaris Pengadilan Negeri Palangka Raya
- Exman Vriyanto, SE Bagian Umum dan Keuangan
Pengadilan Negeri Palangka Raya telah melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Gunung Mas dan Pemerintah Daerah menanggapi sebagai berikut :
- Pemerintah Daerah Gunung Mas telah menyediakan Tanah seluas 18.110 m2.
- Dengan Naskah NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daeah) dengan Mahkamah Agung RI Nomor 030/430.a/D/BPKAD/VIII/2017 tanggal 29 Agustus 2017.
- Lokasi tanah telah ditinjau oleh Tim Mahkamah Agung dan Tim Pengadilan Tinggi Palangka Raya
- Guna pelaksanaan operasional Pengadilan Negeri Kuala Kurun, pihak Pemerintah Daerah Gunung Mas telah menyiapkan 3 (tiga) gedung yaitu:
- Gedung I diperuntukkan untuk 2 (dua) ruang sidang
- Gedung II Ruang Ketua/Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris
- Gedung III Ruang Panitera Muda dan Kasubbag. serta Staf
- Sumber daya manusia akan dibantu/diusahakan 10 orang tenaga honorer
- Untuk meubelair akan segera disiapkan sambil berjalan dan untuk air dan listrik telah disiapkan.
SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN DOKUMEN ZONA INTEGRITAS

















