PENGUMUMAN PANGGILAN SIDANG
Pengumuman panggilan sidang bagi pihak berperkara yang tidak diketahui alamatnya baik didalam ataupun diluar wilayah Republik Indonesia.
Berdasarkan Relaas Panggilan Nomor 186/Pdt.G/2025/PN Plk telah memanggil :
MULYATI sebagai TERGUGAT
bertempat tinggal di dahulu beralamat di Jl. Tjilik Riwut Km. 25, RT. 004 RW -, Desa/Kelurahan Hampalit, Kec. Katingan Hilir, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah. Sekarang tidak diketahui keberadaanya di Wilayah NKRI.
Agar datang untuk menghadap dimuka sidang Pengadilan Negeri Palangkaraya.
JADWAL SIDANG
Hari : Rabu, 12 November 2025
Pukul : 09.00 WIB
Tempat : Ruang Sidang PN Palangkaraya (Jl. Diponegoro No. 21, Palangkaraya 73111)
Untuk pemeriksaan perkara Nomor 186/Pdt.G/2025/PN Plk

SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN DOKUMEN ZONA INTEGRITAS

















