PENGUMUMAN PANGGILAN SIDANG
Pengumuman panggilan sidang bagi pihak berperkara yang tidak diketahui alamatnya baik didalam ataupun diluar wilayah Republik Indonesia. Berdasarkan Relaas Panggilan Nomor 183/Pdt.G/2025/PN Plk telah memanggil :
SONY WAHYU ARIYANTO sebagai TERGUGAT
bertempat tinggal dahulu di Jl. RTA. Milono Km. 5,5, Perum. Betang Griya, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Sekarang tidak diketahui tempat tinggalnya yang jelas dan pasti diseluruh Wilayah Republik Indonesia.
Agar datang untuk menghadap dimuka sidang Pengadilan Negeri Palangkaraya.
JADWAL SIDANG
Hari : Rabu, 29 Oktober 2025
Pukul : 09.00 WIB
Tempat : Ruang Sidang PN Palangkaraya (Jl. Diponegoro No. 21, Palangkaraya 73111)
Untuk pemeriksaan perkara Nomor 183/Pdt.G/2025/PN Plk

SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN DOKUMEN ZONA INTEGRITAS

















