Pengumuman Relaas Pemberitahuan Putusan
GADISON (Tergugat)
Bertempat tinggal di dahulu beralamat di Jl. G. Obos,
RT/RW. 08/VI, Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Prov. Kalimantan Tengah.
Sekarang tidak diketahui keberadaannya di Wilayah Negara Republik Indonesia sebagai TERGUGAT.
Pada saat Ini Tidak Diketahui Keberadaannya
Perkara Nomor 111/Pdt.G/2025/PN Plk

SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN DOKUMEN ZONA INTEGRITAS

















