Berdasarkan amanat Pasal 23 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, dengan ini Pengadilan Negeri Palangka Raya Klas IA membuka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa Pos bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2026, dengan ketentuan sebagai berikut:
SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN DOKUMEN ZONA INTEGRITAS

















