PENGUMUMAN PANGGILAN SIDANG
Pengumuman panggilan sidang bagi pihak berperkara yang tidak diketahui alamatnya baik didalam atau diluar wilayah Republik Indonesia
Berdasarkan Relaas Panggilan
Nomor 235/Pdt.G/2025/PN Plk telah memanggil :
DADANG RUSLIAN sebagai TERGUGAT
bertempat tinggal di dahulu Jl. Rajawali No. 051 RT. 001/RW. 025, Kelurahan Langkai,
Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Prop. Kalimantan Tengah.
Sekarang tidak diketahui lagi keberadaannya masih dalam
Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai TERGUGAT.
JADWAL SIDANG
Hari : Rabu, 21 Januari 2026
Pukul : 09.00 WIB
Tempat : Ruang Sidang PN Palangkaraya (Jl. Diponegoro No. 21, Palangkaraya 73111)
Untuk pemeriksaan perkara Nomor 235/Pdt.G/2025/PN Plk

SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN DOKUMEN ZONA INTEGRITAS

















