RELAAS PANGGILAN KEPADA TERGUGAT
Nomor 23/Pdt.G/2026/PN PIk
TELAH MEMANGGIL
Boy Daniel Nainggolan, bertempat tinggal di Dahulu Beralamat di Desa Parempei, RT/RW : 002/001., Kel. Parempei, Kec. Rungan, Kab. Gunung Mas, Prov. Kalimantan Tengah. Untuk sekarang alamat sudah tidak diketahui lagi alamatnya, namun masih berada dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai Tergugat;
untuk menghadap sidang Pengadilan Negeri Palangkaraya yang diselenggarakan di :
Jalan : P. Diponegoro Nomor 21 Palangka Raya;
Hari : Rabu
Tanggal : 11 Maret 2026
Pukul : 09.00 WIB;
Untuk Pemeriksaan Perkara Nomor 23/Pdt.G/2026/PN PIk

SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN DOKUMEN ZONA INTEGRITAS

















