Palangka Raya – Jumat, 20 Februari 2026, Pengadilan Negeri Palangkaraya Klas IA menggelar kegiatan Sosialisasi Layanan Hukum Bagi Penyandang Disabilita, bertempat di Ruang Aula Pertemuan Lantai 1 Kantor Pengadilan Negeri Palangkaraya, Kota Palangka Raya.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim dan Hakim Adhoc, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, Kepala Subbagian, Pejabat Fungsional, Panitera Pengganti, Juru Sita, serta seluruh pelaksana dan PPPK di lingkungan Pengadilan Negeri Palangkaraya Klas IA.
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif, setara, dan ramah bagi penyandang disabilitas. Melalui kegiatan ini, seluruh aparatur pengadilan diberikan pemahaman mengenai standar pelayanan, fasilitas pendukung, serta prosedur penanganan perkara yang memperhatikan kebutuhan khusus para pencari keadilan penyandang disabilitas.
Dalam pemaparannya, disampaikan pentingnya penerapan prinsip aksesibilitas, non-diskriminasi, serta penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung, baik dari aspek fisik maupun layanan administrasi dan persidangan. Hal ini sejalan dengan upaya Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan peradilan yang modern dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif, ditutup dengan sesi tanya jawab guna memperkuat pemahaman serta menyamakan persepsi seluruh aparatur terkait implementasi layanan hukum yang ramah disabilitas di lingkungan Pengadilan Negeri Palangkaraya Klas IA.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran semakin siap memberikan pelayanan prima serta menjamin terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas dalam mengakses keadilan.


SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN DOKUMEN ZONA INTEGRITAS

















