PENGUMUMAN PANGGILAN SIDANG
Pengumuman panggilan sidang bagi pihak berperkara yang tidak diketahui alamatnya baik didalam atau diluar wilayah Republik Indonesia. Berdasarkan Relaas Panggilan Nomor 6/Pdt.G/2025/PN Plk telah memanggil :
DWI HARISABTUNO, S.Pd. sebagai TERGUGAT
bertempat tinggal dahulu beralamat di Jalan B. Koetin BBA No. 50 RT/RW. 004/017 Kel. Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, namun sekarang sudah tidak diketahui lagi alamatnya, yang pasti masih berada di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Tergugat
JADWAL SIDANG
Hari : Rabu, 04 Februari 2026
Pukul : 09.00 WIB
Tempat : Ruang Sidang PN Palangkaraya (Jl. Diponegoro No. 21, Palangkaraya 73111)
Untuk pemeriksaan perkara Nomor 6/Pdt.G/2025/PN Plk

SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN DOKUMEN ZONA INTEGRITAS

















