Palangkaraya – Selasa, 3 Maret 2026, Pengadilan Negeri Palangkaraya melaksanakan kegiatan Pembukaan Audit Internal AMPUH yang bertempat di Ruang Aula Pertemuan Pengadilan Negeri Palangkaraya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen satuan kerja dalam memastikan implementasi Aplikasi Monitoring dan Pengawasan Terpadu (AMPUH) berjalan optimal serta sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Audit internal AMPUH dilaksanakan sebagai langkah evaluasi dan penguatan pengawasan terhadap administrasi perkara maupun administrasi umum.
Acara pembukaan dihadiri oleh unsur pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh tim audit internal. Dalam sambutannya, pimpinan menyampaikan bahwa audit internal AMPUH bukan semata-mata kegiatan pemeriksaan, melainkan sarana pembinaan untuk meningkatkan kualitas kinerja, tertib administrasi, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur yang berlaku.
Audit ini akan mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen, kesesuaian data pada aplikasi AMPUH, serta evaluasi tindak lanjut atas temuan sebelumnya. Hasil audit nantinya akan dituangkan dalam laporan yang berisi rekomendasi perbaikan guna mendukung terwujudnya tata kelola peradilan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dengan dilaksanakannya Pembukaan Audit Internal AMPUH ini, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Palangkaraya semakin meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.


SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN DOKUMEN ZONA INTEGRITAS

















