Palangka Raya – 5 Februari 2026, bertempat di Ruang Aula Pertemuan Lantai 1 Pengadilan Negeri Palangkaraya Klas IA menyelenggarakan Acara Koordinasi Mediator Non Hakim. Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Acara koordinasi tersebut diikuti oleh seluruh unsur pimpinan dan aparatur Pengadilan Negeri Palangkaraya Klas IA, meliputi Wakil Ketua, para Hakim Karier dan Hakim Ad Hoc, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda dan Panitera Muda Hukum, para Kepala Sub Bagian, Pejabat Fungsional Kesekretariatan, PP/Juru Sita, serta seluruh pegawai Pengadilan Negeri Palangkaraya Klas IA.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan koordinasi, pemahaman, serta optimalisasi peran Mediator Non Hakim dalam mendukung pelaksanaan proses mediasi di lingkungan Pengadilan Negeri Palangkaraya Klas IA. Melalui forum ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi serta sinergi antar unsur pengadilan guna mewujudkan pelayanan peradilan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada penyelesaian perkara secara damai.
Dengan terselenggaranya kegiatan koordinasi ini, Pengadilan Negeri Palangkaraya Klas IA berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan peradilan, khususnya dalam pelaksanaan mediasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.


SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN DOKUMEN ZONA INTEGRITAS

















