Telah Memanggil :
MUHYI sebagai TERMOHON EKSEKUSI II
beralamat dahulu di Jalan Rindang Banua, RT. 003/RW. 030,
Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Sekarang sudah tidak diketahui lagi alamat/tempat tinggalnya dengan pasti, namun masih dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
JADWAL SIDANG
Hari : Kamis, 20 November 2025
Pukul : 09.00 WIB
Tempat : Ruang Sidang PN Palangkaraya (Jl. Diponegoro No. 21, Palangkaraya 73111)

SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN DOKUMEN ZONA INTEGRITAS

















