PENGUMUMAN PANGGILAN SIDANG
Pengumuman panggilan sidang bagi pihak berperkara yang tidak diketahui alamatnya baik didalam ataupun diluar wilayah Republik Indonesia.
Berdasarkan Relaas Panggilan Nomor 111/Pdt.G/2025/PN Plk telah memanggil :
GADISON sebagai TERGUGAT
bertempat tinggal di Dahulu beralamat di JL. G. Obos, RT/RW 08/VI, Kel. Menteng,
Kec. Jekan Raya, KotaPalangka Raya, Prov. Kalimantan Tengah
sekarang tidak diketahui keberadaannya di Wilayah Hukum NKRI.
Agar datang untuk menghadap dimuka sidang Pengadilan Negeri Palangkaraya.
JADWAL SIDANG
Hari : Rabu, 24 September 2025
Pukul : 09.00 WIB
Tempat : Ruang Sidang PN Palangkaraya
(Jl. Diponegoro No. 21, Palangkaraya 73111)
Untuk pemeriksaan perkara Nomor 111/Pdt.G/2025/PN Plk

SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN DOKUMEN ZONA INTEGRITAS

















