PENGUMUMAN PANGGILAN SIDANG
Pengumuman panggilan sidang bagi pihak berperkara yang tidak diketahui alamatnya baik didalam ataupun diluar wilayah Republik Indonesia.
Berdasarkan Relaas Panggilan Nomor 132/Pdt.G/2025/PN Plk telah memanggil :
WINAWATI sebagai TERGUGAT
bertempat tinggal dahulu beralamat di Jl. Poros Garuda RT. 01 RW. 02, Kelurahan Garuntung, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, sekarang tidak diketahui lagi namun masih dalam Wilayah Hukum NKRI.
Agar datang untuk menghadap dimuka sidang Pengadilan Negeri Palangkaraya.
JADWAL SIDANG
Hari : Rabu, 24 September 2025
Pukul : 09.00 WIB
Tempat : Ruang Sidang PN Palangkaraya
(Jl. Diponegoro No. 21, Palangkaraya 73111)
Untuk pemeriksaan perkara Nomor 132/Pdt.G/2025/PN Plk

SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN DOKUMEN ZONA INTEGRITAS

















