PENGUMUMAN PANGGILAN SIDANG
Pengumuman panggilan sidang bagi pihak berperkara yang tidak diketahui alamatnya baik didalam ataupun diluar wilayah Republik Indonesia.
Berdasarkan Relaas Panggilan
Nomor 165/Pdt.G/2025/PN Plk telah memanggil :
JUMBERI sebagai TERGUGAT
bertempat tinggal di dahulu beralamat di Jalan Jogjakarta No. 90 Rt/Rw : 001/013
Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya.
Saat ini alamat yang bersangkutan tidak diketahui lagi keberadaannya.
Namun masih berada dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
JADWAL SIDANG
Hari : Rabu, 15 Oktober 2025
Pukul : 09.00 WIB
Tempat : Ruang Sidang PN Palangkaraya
(Jl. Diponegoro No. 21, Palangkaraya 73111)
Untuk pemeriksaan perkara Nomor 165/Pdt.G/2025/PN Plk.

SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN DOKUMEN ZONA INTEGRITAS

















