PENGUMUMAN PANGGILAN SIDANG
Pengumuman panggilan sidang bagi pihak berperkara yang tidak diketahui alamatnya baik didalam ataupun diluar wilayah Republik Indonesia.
Berdasarkan Relaas Panggilan Nomor 171/Pdt.G/2025/PN Plk telah memanggil :
Berdasarkan Relaas Panggilan
Nomor 171/Pdt.G/2025/PN Plk telah memanggil :
Hj. ASKAN USMAN sebagai TERGUGAT II
tempat kedudukan dahulu beralamat di Jl. Jati No. 16 Panarung Rejo Rt. 02 Rw. III
Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Sekarang tidak diketahui alamat dan keberadaannya di Wilayah NKRI.
JADWAL SIDANG
Hari : Rabu, 15 Oktober 2025
Pukul : 09.00 WIB
Tempat : Ruang Sidang PN Palangkaraya
(Jl. Diponegoro No. 21, Palangkaraya 73111)
Untuk pemeriksaan perkara Nomor 171Pdt.P/2025/PN Plk.

SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN DOKUMEN ZONA INTEGRITAS

















