PENGUMUMAN PANGGILAN SIDANG
Pengumuman panggilan sidang bagi pihak berperkara yang tidak diketahui alamatnya baik didalam ataupun diluar wilayah Republik Indonesia.
Berdasarkan Relaas Panggilan Nomor 171/Pdt.G/2025/PN Plk telah memanggil :
Hj. ASKAN USMAN sebagai TERGUGAT
Bertempat tinggal di dahulu beralamat di Jl. Jati No. 16 Panarung Rejo RT. 02 RW. III Kel. Pahandut, Kec. Pahandut Palangka Raya, Prov. Kalimantan Tengah, sekarang tidak diketahui keberadaannya di Wilayah NKRI.
JADWAL SIDANG
Hari : Rabu, 12 November 2025
Pukul : 09.00 WIB
Tempat : Ruang Sidang PN Palangkaraya (Jl. Diponegoro No. 21, Palangkaraya 73111)
Untuk pemeriksaan perkara Nomor 171/Pdt.G/2025/PN Plk

SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN DOKUMEN ZONA INTEGRITAS

















