PENGUMUMAN PANGGILAN SIDANG
Pengumuman panggilan sidang bagi pihak berperkara yang tidak diketahui alamatnya baik didalam ataupun diluar wilayah Republik Indonesia.
Berdasarkan Relaas Panggilan Nomor 171/Pdt.G/2025/PN Plk telah memanggil :
PT NOORJAINI PERMAI sebagai TERGUGAT
Tempat kedudukan dahulu beralamat di Jalan Cilik Riwut Km. 3,8 No. 25 Kantor Proyek Jalan Cilik Riwut Km. 8 Palangka Raya. Sekarang tidak diketahui Alamat dan keberadaannya di Wilayah NKRI.
JADWAL SIDANG
Hari : Rabu, 12 November 2025
Pukul : 09.00 WIB
Tempat : Ruang Sidang PN Palangkaraya (Jl. Diponegoro No. 21, Palangkaraya 73111)
Untuk pemeriksaan perkara Nomor 171/Pdt.G/2025/PN Plk

SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN DOKUMEN ZONA INTEGRITAS

















