Pengumuman Relaas Pemberitahuan Putusan
MUHAMMAD RIDWAN (Tergugat)
Bertempat tinggal di dahulu beralamat di
Jl. Brawijaya IV No. 1, RT. 002/RW. 002, Kel. Pulo,
Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan.
Sekarang tidak diketahui keberadaannya di Wilayah Negara Republik Indonesia sebagai TERGUGAT.
Perkara Nomor 105/Pdt.G/2025/PN Plk.

SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN DOKUMEN ZONA INTEGRITAS

















