Palangkaraya – Kamis, 19 Februari 2026, Pengadilan Negeri Palangkaraya melaksanakan Rapat Reviu Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat kantor tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, para Panitera Muda, Kepala Subbagian, serta tim penyusun LKJIP. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan penelaahan kembali terhadap dokumen laporan kinerja yang telah disusun, guna memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, serta capaian kinerja sepanjang Tahun 2025.
Dalam forum tersebut, dilakukan pembahasan mendalam terhadap indikator kinerja utama (IKU), target dan realisasi kinerja, capaian program dan kegiatan, serta analisis terhadap kendala dan solusi yang telah dilaksanakan. Reviu ini juga menitikberatkan pada konsistensi data dukung, ketepatan penyajian informasi, serta keselarasan dengan dokumen perencanaan seperti Renstra dan Perjanjian Kinerja.
Ketua Pengadilan Negeri Palangkaraya dalam arahannya menyampaikan bahwa penyusunan LKJIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral dan profesional kepada publik. Oleh karena itu, setiap bagian diminta untuk memastikan data yang disampaikan akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui Rapat Reviu Penyusunan LKJIP Tahun 2025 ini, diharapkan dokumen laporan kinerja yang dihasilkan benar-benar mencerminkan capaian kinerja satuan kerja secara objektif serta menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja di tahun-tahun mendatang.


SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN DOKUMEN ZONA INTEGRITAS

















